Dakwah Silaturrahmi Menggapai Ridho Allah

Stock Jam Tangan Handphone BM70COM

Dapatkan Jam Tangan Handphone, Modal mulai hanya Rp.210.000,- Segera Hubungi Kami.

Aneka Laptop Tablet

Zamannya Mobilitas, BM70COM menyediakan mulai Harga Rp.750.000,-.

Iphone dan Blackberry sudah biasa, Jam Tangan Handphone Luar Biasa

Dengan Menu Full Fiture, Kamera, Layar Sentuh dsbnya, Segera Miliki

Amankan Kendaraan Anda hanya dengan harga mulai 750ribu

Kendaraan Anda dapat dipantau dari mana saja, selama 24 jam penuh !

Program Distributor BM70COM

Bergabunglah dengan Program Distributor BM70COM, Raih Pendapatan Tambahan dengan cara Mudah !

Senin, 16 Juli 2012

Mercon Ramadhan

Umat Islam,
generasi mudanya..
dimana saja,
juga di duri riau,
sebahagian memang sudah senewen,
atau jika tidak senewen..
katakanlah tidak ada otak!
kenapa ?
tidak hanya pada event tahun baru :-(
tapi hampir setiap
menjelang ramadhan,
selama ramadhan,
pasca ramadhan
kok mercon yang dibakar?
harusnya menjelang ramadhan,
tobatlah..
perbanyak istighfar,
baca Qur'an
sadar diri dstnya
Tapi faktanya..
hampir sepanjang jalanan,
terutama sudirman juga hangtuah
pada bakar mercon.
ada yang sambil bawa sepeda motor,
maka yang boncengan bakar mercon
dan dibuang kebelakang,
nah yang jadi korban adalah
pengendara yang berada dibelakang,
kira-kira hitungan 1/2 hingga 1 menit
maka meledaklah,
ini jelas membahayakan,
bagi yang penyakit jantung
atau jantungan
paling tidak beresiko kecelakan.
juga tidak sekali dua kali membahayakan
bagi yang bakar mercon itu sendiri
waduh..
dimana ketenangan,
gawatnya juga tidak pilah pilih,
walau dekat perumahan
atau rumah ibadah yang lagi khusyuk tarawih
atau dengar pengajian/ceramah.
sepertinya tidak ada wibawa,
para orangtua di kota ini,
atau pejabat pemerintahan
tidak ada ketegasan dalam memberantas mercon
betul-betul tidak ada kepedulian!

Kami BM70COM menghimbau kepada yth :
1. Bapak Camat, bapak Drs.H.Hasan Basri,M.Si
2. Kapolda Riau
3. Kapolres Bengkalis
4. Kapolsek Mandau
5. Kepala Kelurahan
6. RW dan RT setempat

untuk memberantas dan melarang
peredaran Petasan,
apapun bentuknya.
termasuk Mercon Terbang,
yang bunyinya kadang
hampir menyamai BOM

Alasan apa ?
Masyarakat tidak berhenti menjualnya ?
Mencari Nafkahkah ?
Kayak tidak ada Pekerjaan lain!
Kayak tidak ada Jualan lain!

Terlaknatlah,
Semua kalian yang menjual Mercon
dan membakar Mercon!

Mengganggu Ketenangan Istrahat
Mengganggu Kekhusyukan Ibadah
padahal Kami telah sampaikan diMasjid,
bahwa Tolong jangan bakar Mercon dekat Masjid,
Langgar atau Musholla,
tapi buktinya ?????

Astaghfirullah,
betul-betul sudah rusak semuanya!

Rabu, 11 Juli 2012

Penetapan Awal dan Akhir Ramadhan

Bulan Ramadhan, adalah bulan yang selalu dinantikan kehadirannya oleh umat Islam.Karena  bulan tersebut adalah bulan yang penuh berkah, rahmat, dan ampunan,. Namun, momentum penting itu hampir selalu diwarnai perbedaan di antara umat Islam dalam mengawali dan mengakhirinya. Patut dicatat, problem tersebut itu tidak hanya terjadi di tingkat nasional, namun juga dunia Islam pada umumnya. Bagaimana kita menyikapi perbedaan tersebut?
Sebab dilaksanakannya Puasa adalah  Ru’yah Hilal

Telah diketahui  bahwa puasa Ramadhan merupakan ibadah yang wajib ditunaikan setiap mukallaf. Allah Swt berfirman:

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآَنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ

(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil). Karena itu, barang siapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu
(QS al-Baqarah [2]: 183-185).

Rasulullah saw bersabda:

بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ

Islam dibangun atas lima perkara: kesaksian bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, membayar zakat, haji, dan berpuasa Ramadhan (HR al-Bukhari no. 7; Muslim no. 21; al-Nasa’i no. 4915; Ahmad no. 4567, dari Ibnu Umar ra ).

Berdasarkan ayat dan Hadits ini, serta dalil-dalil lainnya, puasa Ramadhan merupakan suatu ibadah yang wajib ditunaikan. Sebagai layaknya ibadah, syara’ tidak hanya menjelaskan status hukumnya –bahwa puasa Ramadhan adalah fardhu ‘ain–, tetapi juga secara gamblang dan rinci menjelaskan tentang tata cara pelaksanaannya, baik berkenaan dengan al-sabab, al-syarth, al-mâni’, al-shihah wa al-buthlân, dan al-‘azhîmah wa al-rukhshah-nya.

Bersangkutan  dengan al sabab (sebab dilaksanakannya suatu hukum) puasa Ramadhan, syara’ menjelaskan bahwa ru’yatul hilâl merupakan sabab dimulai dan diakhirinya puasa Ramadhan. Apabila bulan tidak bisa diru’yah, maka puasa dilakukan setelah istikmâl bulan Sya’ban. Ketetapan ini didasarkan banyak dalil. Beberapa di antaranya adalah Hadits-hadits berikut:


إِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَصُومُوا وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ

Apabila kamu melihatnya (hila)l, maka berpuasalah; dan apabila kamu melihatnya, maka berbukalah. Jika ada mendung menutupi kalian, maka hitunglah. (HR al-Bukhari no. 1767 dari Abu Hurairah)
لاَ تَصُومُوا حَتَّى تَرَوْا الْهِلَالَ وَلَا تُفْطِرُوا حَتَّى تَرَوْهُ فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ

Janganlah kalian puasa hingga melihat hilal, jangan pula kalian berbuka hingga melihatnya, jika kalian terhalangi awan, maka sempurnakanlah hitungannya menjadi tiga puluh hari. (HR. Bukhari no. 1773, Muslim no. 1795, al-Nasai no. 2093; dari Abdullah bin Umar ra.).

صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُبِّيَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلاَثِينَ

Berpuasalah kalian karena melihatnya (hilal) dan berbukalah kalian karena melihatnya (hilal). Apabila pandangan kalian tersamar (terhalang), maka sempurnakanlah hitungan bulan Sya’ban menjadi 30 hari. (HR. Bukhari no. 1776 dari Abu Hurairah).


صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُمِّيَ عَلَيْكُمْ الشَّهْرُ فَعُدُّوا ثَلَاثِينَ

Berpuasalah kalian karena melihatnya (hilal) dan berbukalah kalian karena melihatnya (hilal). Apabila pandangan kalian terhalang mendung, maka hitunglah tiga puluh bulan hari. (HR Muslim no.1810, dari Abu Hurairah ra.)
إِنَّمَا الشَّهْرُ تِسْعٌ وَعِشْرُونَ فَلَا تَصُومُوا حَتَّى تَرَوْهُ وَلَا تُفْطِرُوا حَتَّى تَرَوْهُ فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدِرُوا لَهُ

Sesungguhnya bulan itu ada dua puluh sembilah hari, maka janganlah kalian berpuasa hingga melihatnya. Dan janganlah kalian berbuka hingga melihatnya. Apabila mendung menutupi kalian, maka perkirakanlah.” (HR. Muslim 1797, HR Ahmad no. 4258, al-Darimi no. 1743, al-Daruquthni no. 2192, dari Ibnu Umar ra).

لاَ تُقَدِّمُوا الشَّهْرَ بِصِيَامِ يَوْمٍ وَلاَ يَوْمَيْنِ إِلاَّ أَنْ يَكُونَ شَيْءٌ يَصُومُهُ أَحَدُكُمْ وَلاَ تَصُومُوا حَتَّى تَرَوْهُ ثُمَّ صُومُوا حَتَّى تَرَوْهُ فَإِنْ حَالَ دُونَهُ غَمَامَةٌ فَأَتِمُّوا الْعِدَّةَ ثَلاَثِينَ ثُمَّ أَفْطِرُوا وَالشَّهْرُ تِسْعٌ وَعِشْرُونَ

Janganlah kalian mendahului bulan Ramadhan dengan puasa satu atau dua hari kecuali seseorang di antara kalian yang biasa berpuasa padanya. Dan janganlah kalian berpuasa sampai melihatnya (hilal Syawal). Jika ia (hilal) terhalang awan, maka sempurnakanlah bilangan tiga puluh hari kemudian berbukalah (Iedul Fithri) dan satu bulan itu 29 hari. (HR. Abu Dawud no. 1982, al-Nasa’i 1/302, al-Tirmidzi 1/133, al-Hakim 1/425, dari Ibnu Abbas dan di-shahih-kan sanadnya oleh al-Hakim dan disetujui oleh al-Dzahabi.)

Berdasarkan Hadits-hadits tersebut, para fuqaha berkesimpulan bahwa penetapan awal dan akhir Ramadhan didasarkan kepada ru’yatul hilal. Imam al-Nawawi menyatakan, “Tidak wajib berpuasa Ramadhan kecuali dengan melihat hilal. Apabila mereka tertutup mendung, maka mereka wajib menyempurnakan Sya’ban (menjadi tiga puluh hari), kemudian mereka berpuasa.” [
al-Nawawi, al-Majmû’Syarh al-Muhadzdzab,6/269]

Ali al-Shabuni berkata, “Bulan Ramadhan ditetapkan dengan ru’yah hilal, meskipun berasal dari seroang yang adil atau dengan menyempurnakan hitungan Sya’ban menjadi tiga puluh hari; dan tidak dianggap dengan hisab dan astronomi; berdasarkan sabda Rasulullah saw. ‘Shumû li ru’yatihi wa afthirû li ru’yatihi…”.[
Ali al-Shabuni, Rawâi’ al-Bayân, 1/210]

Menurut pendapat Jumhur, kesaksian ru’yah hilal Ramadhan dapat diterima dengan dua syarat. Yaitu dari seorang saksi yang Muslim lagi adil.Ketetapan itu didasarkan oleh beberapa Hadits Nabi saw. Dari Ibnu Umar ra:


تَرَاءَى النَّاسُ الْهِلَالَ فَأَخْبَرْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنِّي رَأَيْتُهُ فَصَامَهُ وَأَمَرَ النَّاسَ بِصِيَامِهِ

Orang-orang melihat hilal, kemudian saya sampaikan Rasulullah saw, “Sesungguhnya saya melihatnya (hilal). Kemudian beliau berpuasa dan memrintahkan orang-orang untuk berpuasa (HR Abu Dawud no. 1995; al-Darimi no, 1744; dan al-Daruquthni no. 2170).

Dalam Hadits ini, Rasulullah saw berpuasa dan memerintahkan umat Islam untuk berpuasa berdasarkan kesaksian Ibnu Umar ra. Itu artinya, kesaksian seorang Muslim dalam ru’yah hilah dapat diterima.

Dari Ibnu Abbas bahwa:


جَاءَ أَعْرَابِيٌّ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنِّي رَأَيْتُ الْهِلَالَ قَالَ أَتَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ أَتَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ قَالَ نَعَمْ قَالَ يَا بِلَالُ أَذِّنْ فِي النَّاسِ أَنْ يَصُومُوا غَدًا

Telah datang seorang Arab Badui kepada Nabi Muhammad saw kemudian berkata, “Sungguh saya telah melihat hilal¤. Rasulullah bertanya, “Apakah anda bersaksi bahwa tidak ada ilah selain Allah dan bersaksi bahwa sesungguhnya Muhammad adalah Rasulullah?” Orang tersebut menjawab, “Ya”. Lalu Rasulullah bersabda, “Wahai Bilal, umumkan kepada manusia (khalayak) agar mereka berpuasa besok.” (HR Imam yang lima, disahihkan oleh Khuzaimah & Ibnu Hiban).

Dalam Hadits tersebut dikisahkan, Rasulullah saw tidak langsung menerima kesaksian seseorang tentang ru’yah. Beliau baru mau menerima kesaksian ru’yah orang itu setelah diketahui bahwa dia adalah seorang Muslim. Andaikan status Muslim tidak menjadi syarat diterimanya kesaksian ru’yah Ramadhan, maka Rasulullah saw tidak perlu melontarkan pertanyaan yang mempertanyakan keislamannya

Pendapat ulama’ tentang Mathla'
Persoalan berikutnya adalah mathla’ (tempat lahirnya bulan).
 Sebagian ulama Syafi’iyyah berpendapat, jika satu kawasan melihat bulan, maka daerah dengan radius 24 farsakh dari pusat ru’yah bisa mengikuti hasil ru’yat daerah tersebut. Sedangkan daerah di luar radius itu boleh melakukan ru’yah sendiri, dan tidak harus mengikuti hasil ru’yat daerah lain.

Pendapat tersebut disandarkan kepada Hadits yang diriwayatkan dari Kuraib:
Bahwa Ummul Fadl telah mengutusnya untuk menemui Muawiyyah di Syam. Kuraib berkata,
“Aku memasuki Syam lalu menyelesaikan urusan Ummul Fadhl. Ternyata bulan Ramadhan tiba sedangkan aku masih berada di Syam. Aku melihat hilal pada malam Jumat. Setelah itu aku memasuki kota Madinah pada akhir bulan Ramadhan. Ibnu ‘Abbas lalu bertanya kepadaku dan menyebut persoalan hilal’. Dia bertanya, ‘Kapan kalian melihat hilal?’ Aku menjawab, ‘Kami melihatnya pada malam Jum’at.’ Dia bertanya lagi, ‘Apakah kamu sendiri melihatnya?’ Aku jawab lagi, ‘Ya, dan orang-orang juga melihatnya. Lalu mereka berpuasa, begitu pula Muawiyyah.’ Dia berkata lagi, ‘Tapi kami (di Madinah) melihatnya pada malam Sabtu. Maka kami terus berpuasa hingga kami menyempurnakan bilangan tiga puluh hari atau hingga kami melihatnya.’ Aku lalu bertanya, ‘Tidak cukupkah kita berpedoman pada ru’yat dan puasa Muawiyyah?’ Dia menjawab, ‘Tidak, (sebab) demikianlah Rasulullah Saw telah memerintahkan kepada kami’. (HR. Muslim no. 1819; Abu Dawud no. 1985; al-Tirmidzi 629; al-Nasa’i no. 2084; Ahmad no. 2653).

Hadits yang diriwayatkan Kuraib ini dijadikan sebagai dalil bagi absahnya perbedaan awal dan akhir Ramadhan karena perbedaan mathla’.
Sebagian ulama berpendapat, apabila bulan telah terlihat oleh suatu negara maka itu berlaku untuk semua negara. Pendapat ini dianut oleh sebagian madzhab Maliki. Dikatakan oleh beliau, "Apabila bula telah terlihat maka itu berlaku untuk umum." Yaitu, berlaku untuk semua negara apabila disaksikan oleh dua orang yang adil. Jika bulan telah terlihat dan telah ditetapkan di suatu tempat, maka rukyat ini berlaku untuk umum.
Pendapat ketiga: Penentuan awal Ramadhan dengan hisab sudahlah final sehingga ia berdasar kepadanya. Ia menggunakan hisab untuk menentukan awal Ramadhan. Pendapat ini dianut oleh lembaga-lembaga Islam Eropa.

Permasalahan ini sangat komplek, Insya Allah. Karenanya, sangat memungkinkan bagi mereka untuk berpuasa bersama negara Saudi, atau bersama negara lain apabila rukyat telah dilakukan secara syar'i. Sebagaimana juga sangat memungkinkan bagi mereka untuk mengikuti rukyat hilal di negara mereka atau suatu tempat yang dekat dengan negara mereka. Sebagaimana telah dibahas di atas, bahwa rukyat hilal yang dilihat di suatu negara tidak berlaku untuk negara lain. Atau bisa juga memanfaatkan ilmu falak dan teropong, karena pada masa sekarang perkembangan ilmu ini sangat pesat.

Dengan demikian, karena permasalahannya sangat komplek, hendaknya kaum muslimin tidak berselisih. Bagi mereka yang mengikuti pendapat bahwa rukyat di suatu negara tidak berlaku untuk negara lain, maka sungguh ia telah mengikuti pendapat yang kuat. Bagi yang mengikuti pendapat yang mengatakan bahwa rukyat bulan di suatu negara berlaku untuk negara lain, maka itu adalah pendapat yang baik pula. Dan barangsiapa mengikuti hisab ilmu falak untuk menentukan awal ramadhan atau untuk memperkuat rukyatnya, maka ini juga merupakan dalil baru yang sering digunakan oleh dewan tarjih.

Hanya saja, apabila hilal telah benar-benar terlihat lalu orang yang melakukan hisab meyakini bahwa bulan belum terlihat, maka kita tidak boleh bersandar kepada hisab ilmu falak. Apabila sekelompok orang telah melihat bulan, maka kita harus mengedapankan rukyat bulan atas hisab ilmu falak.

Demikian ringkasan bagaimana seharusnya kita menyikapi perbedaan penentuan awal Ramadhan. Oleh karenanya, janganlah kaum muslimin berpecah belah dan berselisih. Tapi, hendaknya mereka membahasnya secara bersama-sama dan bersepakat pada salah satu cara penentuan awal Ramadhan, sebagaimana yang telah dijelaskan di atas, karena semuanya berasal dari kitab-kitab para ahli ilmu.( Sumber artikel yang ditulis oleh
 Al-'Alamah Abdullah bin Baih, Ketua Markaz Al-'Alam lit Tajdid wat Tarsyid dari www.islamonline.net  )

Fatwa Ramadhan: Bagaimana Hukum Beribadah Hanya pada Bulan Ramadhan?

Pertanyaan:
Sangat disesalkan, ada sebagian orang yang anda lihat pada bulan Ramadhan terus-menerus melakukan shalat lima waktu, tarawih, tahajjud dan membaca Al-Qur’an. Namun, saat bulan Ramadhan sudah berlalu, mereka meninggalkan semua atau sebagian perbuatan taat yang biasa mereka lakukan. Bagaimanakah hukum mereka ini? Apakah amal shalih yang mereka lakukan pada bulan Ramadhan itu diterima Allah? Apa nasihat Syaikh kepada orang-orang seperti ini?

Jawab:
Mengenai bersungguh-sungguh melakukan amal shalih pada bulan Ramadhan merupakan perbuatan yang bagus, (karena) Ramadhan memiliki keistimewaan, dan Ramadhan itu merupakan waktu yang agung. Dan seorang muslim dituntut untuk bersungguh-sungguh dalam melakukan amal shalih sepanjang usianya, selama hidupnya, setiap bulannya. Karena usia merupakan kesempatan yang sangat berharga, sementara manusia akan datang ke suatu tempat yanng membutuhkan amalan. Karena balasan pada hari akhirat itu tergantung amalnya.
Jadi, seorang muslim dituntut memanfaatkan hidupnya di dunia untuk beramal shalih, dan mengkhususkan hari-harinya, waktu-waktunya dengan penuh keutamaan dan penuh kebaikan. Seperti halnya pada bulan Ramadhan, hendaknya dia mengkhususkannya dengan ekstra.
Sedangkan mengenai orang-orang yang mengurangi dan meremehkan ibadah-ibadah fardhu, jika bulan Ramadhan telah datang, mereka bersungguh-sungguh dan menjaga shalat-shalatnya, namun jika Ramadhan telah berlalu, mereka lalu meninggalkan ibadah-ibadah fardhu serta menyia-nyiakannya. Orang-orang seperti ini, kesungguh-sungguhannya pada bulan Ramadhan tidak akan diterima.
Dikatakan kepada sebagian ulama Salaf, ”Ada sebagian kaum yang bersungguh-sungguh (melaksanakan ibadah) pada bulan Ramadhan. Jika Ramadhan sudah berlalu, mereka meninggalkan amalan itu.”
Maka ulama tadi berkomentar, ”Sejelek-jeleknya manusia, adalah mereka, hanya mengenal Allah pada bulan Ramadhan (saja).”
Orang-orang ini, amalan mereka tidak diterima, jika mereka meninggalkan ibadah-ibadah fardhu dan meninggalkan shalat. Sedangkan jika hanya meninggalkan sebagian ibadah sunat, maka mereka tidak berdosa, dan diharapkan amalan pada bulan Ramadhan dapat diterima Allah ’Azza wa Jalla. Wallahu a’lam.
Al Muntaqa min Fatawa Syaikh Shalih Al Fauzan, 3/158-159

Menyambut Bulan Suci Ramadhan

Segala puji bagi Allah, Rabb alam semesta. Shalawat dan salam kepada nabi dan rasul yang paling mulia, Muhammad bin ‘Abdillah, serta kepada keluarga dan para sahabatnya. Amma ba’du,
Tulisan ini ditujukan untuk semua muslim yang akan bertemu dengan bulan Ramadhan dalam keadaan sehat wal afiat, agar dapat memanfaatkan bulan tersebut dalam ketaatan pada Allah Ta’ala. Semoga melalui tulisan ini dapat menjadi sarana untuk membangkitkan semangat di dalam jiwa seorang mu’min dalam beribadah kepada Allah di bulan yg mulia ini. Maka penulis memohon kepada Allah Ta’ala agar diberikan taufik dan jalan yang lurus serta menjadikan amal ini ikhlas hanya karena mengharap WajahNya Yang Mulia semata. Dan semoga Allah mencurahkan shalawat atas junjungan kita, Muhammad, dan kepada keluarganya serta seluruh sahabatnya.
Bagaimanakah Seharusnya Kita Menyambut Ramadhan?
Pertanyaan: Apa saja cara-cara yang benar untuk menyambut bulan yang mulia ini?
Seorang muslim seharusnya tidak lalai terhadap momen-momen untuk beribadah, bahkan seharusnya ia termasuk orang yang berlomba-lomba dan bersaing (untuk mendapatkan kebaikan) didalamnya. Allah Ta’ala berfirman,
وَفِي ذَلِكَ فَلْيَتَنَافَسِ الْمُتَنَافِسُونَ )المطففين : 26)
“Dan untuk yang demikian itu hendaknya orang berloma-lomba.” (QS. Al-Muthaffifiin:26)
Maka bersemangatlah wahai saudara-saudara muslim dalam menyambut Ramadhan dengan cara-cara yang benar sebagaimana berikut ini:
1. Berdo’a agar Allah mempertemukan dengan bulan Ramadhan dalam keadaan sehat dan kuat, serta dalam keadaan bersemangat beribadah kepada Allah, seperti ibadah puasa, sholat dan dzikir.
Telah diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu, bahwa dia berkata, adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila memasuki bulan Rajab, beliau berdoa,
اللهم بارك لنا في رجب وشعبان وبلغنا رمضان
“Ya Allah berkahilah kami di bulan Rajab dan Sya’ban serta pertemukanlah kami dengan Ramadhan.” (HR. Ahmad dan Ath-Thabrani)
Catatan: Syaikh Al-Albani rahimahullah mendhaifkan hadits ini dalam kitab Dha’if al-Jaami‘ (4395) dan tidak mengomentarinya dalam kitab Al-Misykaah.
Demikian juga generasi terbaik terdahulu (as-salaf ash-shalih) berdoa agar Allah menyampaikan mereka pada bulan Ramadhan dan menerima amal-amal mereka.
Maka apabila telah tampak hilal bulan Ramadhan, berdoalah pada Allah:
الله أكبر اللهم أهله علينا بالأمن والإيمان والسلامة والإسلام , والتوفيق لما تحب وترضى ربي وربك الله
“Allah Maha Besar, ya Allah terbitkanlah bulan sabit itu untuk kami dengan aman dan dalam keimanan, dengan penuh keselamatan dan dalam keislaman, dengan taufik agar kami melakukan yang disukai dan diridhai oleh Rabbku dan Rabbmu, yaitu Allah.” (HR. At-Tirmidzi dan Ad-Darimi, dishahihkan oleh Ibnu Hayyan)
2. Bersyukur pada Allah dan memuji-Nya atas dipertemukannya dengan bulan Ramadhan.
Imam An-Nawawi rahimahullah berkata dalam kitabnya Al-Adzkaar,
“Ketahuilah, dianjurkan bagi siapa saja yang mendapatkan suatu nikmat atau dihindarkan dari kemurkaan Allah, untuk bersujud syukur kepada Allah Ta’ala, atau memuji Allah (sesuai dengan apa yg telah diberikan-Nya).”
Dan sesungguhnya di antara nikmat yang paling besar dari Allah atas seorang hamba adalah taufiq untuk melaksanakan ketaatan. Selain dipertemukan dengan bulan Ramadhan, nikmat agung lainnya adalah berupa kesehatan yang baik. Maka ini pun menuntut untuk bersyukur dan memuji Allah Sang Pemberi Nikmat lagi Pemberi Keutamaan dengan nikmat tersebut. Segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak dan pantas bagi keagungan Wajah-Nya dan keagungan kekuasaan-Nya.
3. Bergembira dan berbahagia dengan datangnya bulan Ramadhan.
Telah ada contoh dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau dahulu memberi berita gembira pada para sahabatnya dengan kedatangan Ramadhan. Beliau bersabda,
جاءكم شهر رمضان, شهر رمضان شهر مبارك كتب الله عليكم صيامه فيه تفتح أبواب الجنان وتغلق فيه أبواب الجحيم… الحديث
“Telah datang pada kalian bulan Ramadhan, bulan Ramadhan bulan yang diberkahi, Allah telah mewajibkan atas kalian untuk berpuasa didalamnya. Pada bulan itu dibukakan pintu-pintu surga serta ditutup pintu-pintu neraka….” (HR. Ahmad)
Dan sungguh demikian pula as-salaf ash-shalih dari kalangan sahabat dan tabi’in, mereka sangat perhatian dengan bulan Ramadhan dan bergembira dengan kedatangannya. Maka kebahagiaan manakah yang lebih agung dibandingkan dengan berita dekatnya bulan Ramadhan, moment untuk melakukan kebaikan serta diturunkannya rahmat?
4. Bertekad serta membuat program agar memperoleh kebaikan yang banyak di bulan Ramadhan.
Kebanyakan dari manusia, bahkan dari kalangan yang berkomitmen untuk agama ini (beragama Islam), membuat program yang sangat serius untuk urusan dunia mereka, akan tetapi sangat sedikit dari mereka yang membuat program sedemikian bagusnya untuk urusan akhirat. Hal ini dikarenakan kurangnya kesadaran terhadap tugas seorang mu’min dalam hidup ini, dan lupa atau bahkan melupakan bahwa seorang muslim memiliki kesempatan yang banyak untuk dekat dengan Allah untuk mendidik jiwanya sehingga ia bisa lebih kokoh dalam ibadah.
Di antara program akhirat adalah program menyibukkan diri di bulan Ramadhan dengan ketaatan dan ibadah. Seharusnya seorang muslim membuat rencana-rencana amal yang akan dikerjakan pada siang dan malam Ramadhan. Dan tulisan yang anda baca ini, membantu anda untuk meraih pahala Ramadhan melalui ketaatan pada-Nya, dengan ijin Allah Ta’ala.
5. Bertekad dengan sungguh-sungguh untuk memperoleh pahala di bulan Ramadhan serta menyusun waktunya (membuat jadwal) untuk beramal shalih.
Barangsiapa yang menepati janjinya pada Allah maka Allah pun akan menepati janji-Nya serta menolongnya untuk taat dan memudahkan baginya jalan kebaikan. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,
فَلَوْ صَدَقُوا اللَّهَ لَكَانَ خَيْراً لَهُمْ )محمد : 21(
“Maka seandainya mereka benar-benar beriman pada Allah, maka sungguh itu lebih baik bagi mereka.” (QS. Muhammad:21)
6. Berbekal ilmu dan pemahaman terhadap hukum-hukum di bulan Ramadhan.
Wajib atas seorang yang beriman untuk beribadah kepada Allah dilandasi dengan ilmu, dan tidak ada alasan untuk tidak mengetahui kewajiban-kewajiban yang diwajibkan Allah atas hamba-hamba-Nya. Di antara kewajiban itu adalah puasa di bulan Ramadhan. Sudah sepantasnya bagi seorang muslim belajar untuk mengetahui perkara-perkara puasa serta hukum-hukumnya sebelum ia melaksanakannya (sebelum datang bulan Ramadhan), agar puasanya sah dan diterima Allah Ta’ala.
فَاسْأَلوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لا تَعْلَمُونَ) الأنبياء :7(
“Maka bertanyalah pada orang-orang yang berilmu jika kalian tidak mengetahui.” (QS. Al-Anbiya’:7)
7. Wajib pula bertekad untuk meninggalkan dosa-dosa dan kejelekan, serta bertaubat dengan sungguh-sungguh dari seluruh dosa, berhenti melakukannya serta tidak mengulanginya lagi.
Karena bulan Ramadhan adalah bulan taubat. Barangsiapa yang tidak bertaubat di dalamnya, maka kapankah lagi ia akan bertaubat? Allah Ta’ala berfirman,
وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعاً أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ ) النور : 31(
“Dan bertaubatlah kalian semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kalian beruntung.” (QS. An-Nur: 31)
8. Mempersiapkan jasmani dan rohani dengan membaca dan menelaah buku-buku serta tulisan-tulisan, serta mendengarkan ceramah-ceramah islamiyah yang menjelaskan tentang puasa dan hukum-hukumnya, agar jiwa siap untuk melaksanakan ketaatan di bulan Ramadhan.
Demikian pulalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mempersiapkan jiwa-jiwa para sahabat untuk memanfaatkan bulan ini. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sempat bersabda pada akhir bulan Sya’ban,
جاءكم شهر رمضان … إلخ الحديث
“Telah datang pada kalian bulan Ramadhan…(sampai akhir hadits).” (HR. Ahmad dan An-Nasa’i).[1]
9. Mempersiapkan dengan baik untuk berdakwah kepada Allah Ta’ala di bulan Ramadhan, melalui:
Menghadiri pertemuan-pertemuan serta bimbingan-bimbingan dan menyimaknya dengan baik agar dapat disampaikan di masjid di daerah tempat tinggal.
Menyebarkan buku-buku kecil, tulisan-tulisan serta nasehat-nasehat tentang hukum yang berkaitan dengan Ramadhan kepada orang-orang yang shalat serta masyarakat sekitar.
Menyiapkan “hadiah Ramadhan” sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. Hadiah tersebut dapat berupa paket yang didalamnya terdapat kaset-kaset dan buku kecil, yang kemudian pada paket tersebut dituliskan “hadiah Ramadhan”.
Memuliakan fakir dan miskin dengan memberi sedekah serta zakat untuk mereka.
10.Menyambut Ramadhan dengan membuka lembaran putih yang baru, yang akan diisi dengan:
Taubat sebenar-benarnya kepada Allah Ta’ala.
Ta’at pada perintah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam serta meninggalkan apa yang dilarangnya.
Berbuat baik kepada kedua orang tua, kerabat, saudara, istri atau suami serta anak-anak.
Berbuat baik kepada masyarakat sekitar agar menjadi hamba yang shalih serta bermanfaat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أفضل الناس أنفعهم للناس
“Seutama-utama manuia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.”[2]
Demikianlah seharusnya seorang muslim menyambut Ramadhan, seperti tanah kering yang menyambut hujan, seperti si sakit yang membutuhkan dokter untuk mengobatinya dan seperti seseorang yang menanti kekasihnya.
“Ya Allah pertemukanlah kami dengan bulan Ramadhan dan terimalah amalan kami sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
Khalid bin ‘Abdirrahman ad-Durwaisy
Sumber: http://saaid.net/mktarat/ramadan/22.htm

Senin, 02 Juli 2012

Mursy: Mesir Tak Akan Pernah Kembali ke Masa Lalu

-Presiden Mesir Muhammad Mursy mengatakan negaranya sangat membutuhkan kontribusi untuk membangun masa depan yang cerah dan tidak akan pernah kembali ke masa lalu yang kelam. Dalam pidatonya di Universitas Kairo, Mursy berjanji untuk melindungi hak-hak semua warga negara Mesir dan untuk mencapai keadilan sosial. "Rakyat Mesir memilih saya untuk bergerak menuju negara modern," ujarnya dikutip IRNA. "Mesir tidak akan membiarkan negara manapun mencampuri urusannya," tegas Mursy Senin (07/02/2012). Tolak Telpon Sebelumnya, sejumlah laporan media menyebutkan, hari Ahad, Mursy menolak menjawab telepon dari PM Israel Benjamen Netanyahu yang sedianya akan menyampaikan ucapan selamat kemenangannya dalam Pilpres. Sejumlah media massa Israel menyebutkan, Mursy menolak tekanan-tekanan yang dilakukan kepadanya untuk menjawab dan menyambut pembicaraan telepon singkat Netanyahu yang akan menyampaikan ucapan selamat atas kemenangan itu. Akhirnya, Netanyahu terpaksa menyampaikan melalui kartu ucapan. Sebuah sumber Israel menyebutkan, Netanyahu meminta agar Gedung Putih Amerika melakukan intervensi dalam masalah ini. Ia bahkan meminta kepada Obama secara pribadi untuk menekan Mursy menyambut pembicaraan telepon dan menjamin berlanjutnya koordinasi keamanan politik dan menghormati kesepakatan-kesepakatan yang diteken antara Israel dan Mesir, terutama Cam David. Sementara jubir Al Ikhwan al Muslimun di Mesir menegaskan kepada Quds Press, pihaknya tidak akan mengakui Israel dan kami tetap akan mendukung perlawanan yang mampu menekan Israel. Seperti diketahui, Mesir merupakan negara Arab yang paling penting bagi Israel. Mesir adalah salah salah satu negara besar di Arab dan berbatasan langsung dengan Israel. Lebih-lebih, Mesir sebagai penjaga pintu bagi jalan satu-satunya menuju Jalur Gaza, wilayah Palestina yang saat ini dikuasai oleh kelompok pejuang Hamas, kelompok perlawanan paling ditakuti Zionis-Israel. Sebelum ini, Mesir dikenal sebagai teman setia Israel. Negara Yahudi itu bisa hidup tenang berkat mendian presiden Anwar Sadat, yang dikenal sebagai pemimpin Arab pertama yang menyodorkam tangan perdamaian dengan Zionis-Israel. Hububungan itu berlangsung hingga Husni Mubarak sebelum akhirnya tumbang oleh revolusi. Kini, kondisi telah berubah, di mana warga Yahudi sedang menunggu kiprah Mursy dengan perasaan cemas.* Sumber : http://www.hidayatullah.com