Pertanyaan:
Sangat disesalkan, ada sebagian orang yang anda lihat pada bulan
Ramadhan terus-menerus melakukan shalat lima waktu, tarawih, tahajjud
dan membaca Al-Qur’an. Namun, saat bulan Ramadhan sudah berlalu, mereka
meninggalkan semua atau sebagian perbuatan taat yang biasa mereka
lakukan. Bagaimanakah hukum mereka ini? Apakah amal shalih yang mereka
lakukan pada bulan Ramadhan itu diterima Allah? Apa nasihat Syaikh
kepada orang-orang seperti ini?
Jawab:
Mengenai bersungguh-sungguh melakukan amal shalih pada bulan Ramadhan
merupakan perbuatan yang bagus, (karena) Ramadhan memiliki
keistimewaan, dan Ramadhan itu merupakan waktu yang agung. Dan seorang
muslim dituntut untuk bersungguh-sungguh dalam melakukan amal shalih
sepanjang usianya, selama hidupnya, setiap bulannya. Karena usia
merupakan kesempatan yang sangat berharga, sementara manusia akan datang
ke suatu tempat yanng membutuhkan amalan. Karena balasan pada hari
akhirat itu tergantung amalnya.
Jadi, seorang muslim dituntut memanfaatkan hidupnya di dunia untuk
beramal shalih, dan mengkhususkan hari-harinya, waktu-waktunya dengan
penuh keutamaan dan penuh kebaikan. Seperti halnya pada bulan Ramadhan,
hendaknya dia mengkhususkannya dengan ekstra.
Sedangkan mengenai orang-orang yang mengurangi dan meremehkan
ibadah-ibadah fardhu, jika bulan Ramadhan telah datang, mereka
bersungguh-sungguh dan menjaga shalat-shalatnya, namun jika Ramadhan
telah berlalu, mereka lalu meninggalkan ibadah-ibadah fardhu serta
menyia-nyiakannya. Orang-orang seperti ini, kesungguh-sungguhannya pada
bulan Ramadhan tidak akan diterima.
Dikatakan kepada sebagian ulama Salaf, ”Ada sebagian kaum yang
bersungguh-sungguh (melaksanakan ibadah) pada bulan Ramadhan. Jika
Ramadhan sudah berlalu, mereka meninggalkan amalan itu.”
Maka ulama tadi berkomentar, ”Sejelek-jeleknya manusia, adalah mereka, hanya mengenal Allah pada bulan Ramadhan (saja).”
Orang-orang ini, amalan mereka tidak diterima, jika mereka
meninggalkan ibadah-ibadah fardhu dan meninggalkan shalat. Sedangkan
jika hanya meninggalkan sebagian ibadah sunat, maka mereka tidak
berdosa, dan diharapkan amalan pada bulan Ramadhan dapat diterima Allah
’Azza wa Jalla. Wallahu a’lam.
Al Muntaqa min Fatawa Syaikh Shalih Al Fauzan, 3/158-159
0 komentar:
Posting Komentar